Perlindungan hukum terhadap karya eksklusif di bidang teknologi diverikan kepada orang atau kelompok yang telas di tuangkan ke dalam suatu pemecahan masalah tertentu disebut dengan
Jawaban:
Paten merupakan pelindungan hukum untuk karya intelektual di bidang teknologi. Karya intelektual tersebut dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, yang dapat berupa proses atau produk atau penyempurnaan dan pengembangan produk dan proses.
[answer.2.content]